Bireuen - Humas/PTIP : Pengadilan Negeri Bireuen telah melaksanakan penyerahan Pengambilan Uang Ganti Kerugian pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026 kepada Pihak Penerima/Termohon Konsinyasi dengan Nomor Perkara 1/Pdt.P-Kons/2020/PN Bir.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Bapak Harperiyani Effendi, S.H., (Panitera) yang disaksikan Bapak Yasir Al Manar, S.H., (Panitera Muda Perdata), dan Bapak Khairullah, (Juru Sita) serta Ibu Putri Balqis, S.H., (Kasir) pada Pengadilan Negeri Bireuen.