Jum'at, 10 Juli 2020. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Opening Meeting pada Pengadilan Negeri Bireuen. Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: KMA/080/SK/VIII/2006 tanggal 24 Agustus 2006 tentang Pedoman Pelaksaan Pembinaan dan Pengawasan dilingkungan Lembaga Peradilan.
Sebagai tindaklanjut Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan tersebut berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor: W1-U/1997/KP.01.1/VII/2020 tanggal 01 juli 2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawasan pada Pengadilan Negeri Bireuen, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Takengon dan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dengan Susunan Tim sebagai berikut:
- ERIS SUDJARWANTO, S.H., M.H. Hakim Tinggi sebagai Ketua Tim
- SUTOYO ADIPUTRO, S.H., M.H. Hakim Tinggi sebagai Anggota Tim
- INDRA CAHYA, S.H., M.H. Hakim Tinggi sebagai Anggota Tim
- T. TARMULI, S.H. Wakil Panitera
- DANU ARMAN, S.H., M.H. Hakim Non Palu sebagai Admin Tim
- MUTHMAINNAH, S.E., M.Si. Kepala Subbagian Rencana Program dan Anggaran sebagai Supporting Unit Tim
- T. SAMSUL BAHRI, S.Kom. Staf Subbagian Kepegawaian dan IT sebagai Supporting Unit Tim
Pelaksanaan dilaksanakan untuk dapat mengetahui kenyataan yang ada sebagai masukan dan bahan pertimbangan bagi Pimpinan Pengadilan Negeri Bireuen untuk menentukan kebijakan dan tindakan yang diperlukan menyangkut pelaksanaan tugas pengadilan, tingkah laku aparat Pengadilan, penyelenggaraan pelayanan publik pada Pengadilan Negeri Bireuen.