Kamis, 26 Maret 2020. Dalam rangka antisipasi Pandemi COVID-19 di Pengadilan Negeri Bireuen telah dilakukan penyemprotan disinfectant oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen di seluruh ruangan yang ada pada Kantor Pengadilan Negeri Bireuen.
Penyemprotan disinfectant tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya Pengadilan Negeri Bireuen berikan perlindungan terhadap kesehatan juga keselamatan khususnya warga Pengadilan Negeri Bireuen dan juga para pencari keadilan. Salah satu langkah kewaspadaan serta usaha untuk mencegah penyebaran virus tersebut di lingkungan Pengadilan Negeri Bireuen.