Sebagai bentuk kesungguhan dan kesiapan Pengadilan Negeri Bireuen dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Bireuen serta menindaklanjuti SKB Tentang Aksi Bireuen Lawan Narkoba dan juga menyahuti Instruksi Presiden (Inpres) 6 Tahun 2018, keluarga besar Pengadilan Negeri Bireuen melakukan test urine yang dilakukan secara spontan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen.

Dalam rangka tindaklanjuti Aksi Bireuen Lawan Narkoba, Pengadilan Negeri Bireuen bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 sekira pukul 09.00 Wib melakukan test urine bagi para Hakim, para Pegawai dan para Tenaga Honorer bertempat digedung Pengadilan Negeri Bireuen.

Adapun personil anggota dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen yang hadir untuk melakukan tes urine tersebut, yaitu :
- Iqbal fahmi, S.I.Kom. bertindak sebagai Ketua Tim
- Khairuddin, SE. bertindak sebagai Anggota
- Bripka Aydi bertindak sebagai Anggota
- Rizki Aulia Putra, A.Mk. bertindak sebagai Anggota
- Wahyudinnur, A.Md. Kep. bertindak sebagai Anggota


Setelah dilakukan tes urine dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Ketua Pengadilan, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf serta Tenaga Honorer, dimana pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen akan menyampaikan hasil test tersebut kepada Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Bapak FAUZI, S.H., M.H. dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Fauzi, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada personil dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen atas kerja samanya yang telah melakukan pemeriksaan berupa test urine di Pengadilan Negeri Bireuen.
