Pengadilan Negeri Bireuen
MAKLUMAT PELAYANAN ::
DENGAN INI, KAMI BERJANJI AKAN MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN PERADILAN YANG TELAH DITETAPKAN, DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

img_head
BERITA

LANGKAH STRATEGIS ULP DI LINGKUNGAN MA TAHUN ANGGARAN 2016

Jun23

Konten : berita humas
Telah dibaca : 4.534 Kali

Jakarta-Humas. Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahan-perubahannya, Muhammad Ashar, Kepala Biro Perlengkapan MA selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan Badan Urusan Administrasi mendorong para Kepala Unit Layanan Pengadaan Koordinator wilayah di lingkungan Mahkamah Agung Ri untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan Barang/jasa.

Salah satu langkah tersebut menurut Ashar adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengangkat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bersertifikasi pengadaan barang/jasa dan telah berpengalaman minimal 2 tahun di bindang pengadaan barang/jasa serta berintegritas dan memiliki pemahaman yang baik serta bertanggung jawab penuh sebagai PPK.

Langkah strategis lainnya terdapat dalam surat Kepala Biro Perlengkapan terkait Langkah-langkah Strategis Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2016.

 

Sumber : https://mahkamahagung.go.id/