Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No. 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh akan mengadakan Sosialisasi E-Tilang yang di tujukan kepada Ketua, Panitera dan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh. selengkapnya silakan unduh file terlampir.
- Download Disini PERMA No. 12 Tahun 2016.
Sumber : http://www.pt-nad.go.id/