Banda Aceh - Humas/PTIP : Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1624/DJU/SK.KP4.1.3/X/2025 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Bapak Teuku Almadyan, S.H., M.H., dimutasi/promosi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Padang Kelas 1A dan Bapak Raden Eka Pramanca Caho Nugroho, S.H., M.H., yang sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bireuen dimutasi/promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bireuen.
Acara Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan digelar dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Y.M. Nursyam, S.H., M.Hum., yang dilaksanakan di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2025. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat dengan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan Aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh, serta para Hakim, Panitera, Sekretaris dan Aparatur Pengadilan Negeri Bireuen.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan harapannya agar para Ketua Pengadilan Negeri yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalitas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah masing-masing.
Pelantikan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam melakukan rotasi dan promosi demi penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja peradilan di seluruh Indonesia. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di tiga Pengadilan Negeri tersebut.